APA ITU BULLYING?

Ayah dan Bunda tentu sering mendengar atau bahkan menggunakan istilah bullying. Istilah bullying ini lebih kita kenal daripada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, bullying diartikan sebagai perundungan (asal katanya merundung) atau perisakan atau intimidasi.

Penggunaan istilah bullying atau perundungan sering kali tidak pada tempatnya. Tidak jarang, setiap perilaku negatif anak terhadap anak lain langsung kita berikan label “bullying” atau “perundungan”. Padahal, belum tentu demikian.

Lalu apa itu bullying dan bagaimana suatu tindakan atau perilaku bisa dikategorikan sebagai bullying?

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang secara sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun emosi. Pelaku bullying berupaya untuk memperoleh kontrol dan kekuasaan terhadap korbannya, sehingga ada tingkat pengaruh yang tidak sama, yakni korban merasa kesal dan tertekan, sementara pelaku merasa tenang dan senang. Selain itu, terdapat ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dengan korban (baik itu bersifat fisik, psikologis, atau jumlah), sehingga korban kesulitan untuk membela dirinya.

Dari pengertian ini, setidaknya ada 3 syarat atau batasan suatu tindakan itu bisa disebut bullying:

  1. Berupa tindakan agresi yang disengaja, baik itu secara fisik, verbal, seksual, relasional, juga melalui teknologi seperti telepon seluler dan komputer.
  2. Persisten, yaitu dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap korban yang sama..
  3. Imbalance power, yaitu ada ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dengan korban, baik itu dari segi fisik, psikologis, dan juga jumlah.

Maka keluar dari kriteria ini tindakan yang merupakan kelalaian (bukan karena unsur kesengajaan), atau tindakan negatif yang dilakukan hanya sekali, serta perkelahian antar anak yang kekuatannya berimbang. Misalnya, seorang anak yang tidak sengaja menabrak atau menyenggol temannya hingga temannya terpental jatuh dan terluka, maka itu bukan bullying. Atau anak yang memukul temannya karena teman tersebut sudah merebut mainannya duluan. Demikian juga dengan anak yang disakiti oleh temannya, tetapi ia mampu membalas perlakuan tersebut, atau malah memilih tidak membalas meskipun ia mampu membalas dan lebih memilih melaporkannya pada orang dewasa agar segera diambil tindakan.

Demikian juga dengan perselisihan atau konflik, bukanlah termasuk dalam kategori perundungan. Perselisihan atau konflik merupakan bagian dari kehidupan yang normal. Ketika terjadi konflik, orang akan berusaha memecahkan permasalahan bersama dengan saling menghormati dan bekerja sama untuk mencapai solusi. Tetapi bullying tidak demikian. Pelaku bullying tidak berusaha memecahkan masalah, melainkan secara sengaja menyakiti atau melukai korban dengan berbagai taktik, seperti menyerang secara fisik dan verbal, menyebarkan desas-desus, memanipulasi sehingga korban dijauhi dan dikucilkan dari pertemanan dan orang-orang yang dicintainya. Jadi, bullying bukan perselisihan atau konflik antarpribadi, melainkan kekerasan antarpribadi (interpersonal violence).

Bullying adalah bentuk paling umum kekerasan yang terjadi di sekolah. Dikatakan sebagai kekerasan karena bullying itu sangat merusak kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anak, serta dapat menuntun mereka untuk melukai dan menyakiti diri sendiri. Maka penting bagi orang tua dan guru untuk memahami perbedaan antara konflik, agresi, dan bullying sebagai langkah awal untuk mencegah dan menangani bullying itu sendiri. Menurutnya, konflik yang tidak berlebihan dapat menandakan suatu interaksi sosial yang sehat. Bagaimana pemilihan strategi penyelesaian konfliklah yang akan menjadi kunci penentu interaksi sosial selanjutnya. Sedangkan agresi adalah perilaku negatif (verbal maupun fisik) yang dapat mengakibatkan cedera fisik atau emosional pada manusia atau binatang, atau perilaku yang menyebabkan rusak dan hancurnya properti. Bullying itu tindakan agresi, tetapi tidak semua bentuk agresi itu pasti bullying.

Jadi, sebaiknya memang kita tidak bermudah-mudah menggunakan istilah ini. Pahami dulu apa itu bullying, lalu identifikasi perilakunya. Jika tidak memenuhi 3 syarat bullying di atas, maka tentu saja perilaku yang muncul tersebut bukan bullying dan tidak boleh disebut bullying. Karena treatment untuk konflik, agresi, dan bullying tentu saja berbeda.

Catatan lain tentang bullying bisa dibaca di sini.


  1. Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia. Versi daring di sini: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/merundung.
  2. Asrorun Ni’am Sholeh dan Lutfi Humaidi, Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak, (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2016).
  3. Allan L. Beane, Protect Your Child from Bullying, (California: Jossey-Bass, 2008).
  4. Elizabeth A. Barton, Bully Prevention: Tips and Strategies for School Leaders and Classroom Teachers, (California: Corwin Press, 2006).
  5. Andri Priyatna, Let’s End Bullying: Memahami, Mencegah, dan Mengatasi Bullying, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2010).
  6. Sally Kuykendall, Bullying, (California: Greenwood, 2012).
About bunda 426 Articles
Hai! Panggil saya Icha atau Bunda Fafa. Seorang perempuan biasa yang bangga menjadi istri dan ibu rumah tangga, dan ingin terus belajar untuk menjadi luar biasa dengan karya dan dedikasi. Saat ini saya berdomisili di Yogyakarta, bersama dengan suami saya tercinta, Mr. E, dan anak-anak kami, Fafa (2010) dan Faza (2014). Enjoy!

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.